PADANG - DPRD Kota Padang mendukung penuh peralihan status Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Bungus Teluk Kabung menjadi sekolah negeri. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siri, Minggu (6/9/2020).
Dikatakannya, MAS Bungus ini sudah layak untuk dinegerikan, mengingat sejumlah sarana dan prasarana sudah tersedia. Mulai dari ruang belajar siswa, ruang kantor bahkan juga sudah ada mushala.
“Kita mengapresiasi keinginan pihak sekolah dan masyarakat untuk menjadikan sekolah ini menjadi negeri. Ternyata keinginan itu sudah sejak 11 tahun lalu, ” ungkap Azwar Siri.
Oleh karena itu, dia bersama anggota Komisi IV akan mendorong bagaimana sekolah ini bisa segera dinegerikan.
Disebutkan Azwar Siri, tanah ini belum juga dihibahkan Pemko Padang karena terkendala masalah Perda RTRW, di mana lahan tempat sekolah ini berdiri diperuntukkan untuk lahan pertanian. Sehingga Perda tersebut harus dirubah.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Padang, masalah ini akan kita tindaklanjuti setelah anggota dewan selesai melaksanakan reses. Nanti kita akan undang Pemko Padang untuk membicarakan soal proses hibah tanah ini, ” jelas Azwar Siri. (***)