Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

    KUALALUMPUR - Rekognisi Guru Besar (Flagship) sangatlah penting sebagai wujud nyata dari implementasi dari kontribusi keilmuan.

    Sebagai wujud dari rekognisi tersebut, Guru Besar Teknik Elektro Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Ir. Setiyo Budiyanto., ST., MT., IPM., Asean-Eng., APEC-Eng melakukan Kolaborasi Internasional bersama 2 Profesor dari UTHM : Prof. Dirman Hanafi dari Fakulty of Electrical and Electronic Engineering dan Dr. Abdul Hamid dari Fakulty of Technical and Vocational Education.

    Sebagai luaran dari kegiatan tersebut, diantaranya : 
    - Diterbitkannya beberapa Publikasi Internasional Bereputasi,  
    - Buku referensi yang berkaitan langsung dengan keilmuan "Keamanan Sistem, Digital - Advanced Wireless Communication",
    - Intellectual Property Rights (HKI)
    - Serta luaran lainnya

    Prof. Setiyo Budiyanto mendapatkan kesempatan sebagai Visiting Profesor di UTHM serta menyumbangkan buku luaran kegiatan kolaborasi kedua Universitas tersebut, Di terima oleh :
    - Prof. Ts. DR. Abdul Rasid bin Abdul Razzaq (Dekan Faculty of Technical and Vicational Education)
    - Assoc. Prof. Ir. Ts. Dr. Mohd Razali bin MD Tomari (Deputy Dean Faculty of Electrical and Electronic Engineering)

    Selain dari pada itu, Prof. Setiyo juga menyumbangkan buku luaran kolaborasi tersebut pada Perpustakaan UTHM.

    "Kolaborasi internasional yang dilaksanakan menjadi tiket awal pengembangan keilmuan dari kedua negara (Indonesia & Malaysia), juga dunia internasional secara lebih spesifik pada bidang ilmu Teknik Elektro", Ucap Prof. Setiyo Budiyanto

    setiyo budiyanto abdul rasid bin abdul razzaq mohd razali bin md tomari uthm mercu buana indonesia malaysia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Perbedaan antara S1 (Sarjana), S2 (Magister),...

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa

    Ikuti Kami