WARTA HAJI
WARTA HAJI
  • Apr 2, 2019
  • 648

Walikota Airin Rachmi Diany Resmikan MIN 3 Kota Tangerang Selatan

Walikota Airin Rachmi Diany Resmikan MIN 3 Kota Tangerang Selatan
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Tangerang Selatan

TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Tangerang Selatan yang terletak di perumahan Vila Dago Tol, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (2/4/2019). Dalam peresmian tersebut Walikota Airin didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI M. Ali Taher.

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengumumkan terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) 731 Tahun 2018 tentang Penegerian 54 Madrasah di Indonesia. Dalam KMA tersebut, terdapat 54 madrasah yang beralih status menjadi madrasah negeri. Salah satu madrasah yang masuk dalam penegrian tersebut adalah MIN 3 Kota Tangerang Selatan.

Kemudian, atas dasar KMA itu, Abdul Rojak selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan melantik Jetty Maynur sebagai Kepala MIN 3 Kota Tangerang Selatan yang posisi sebelumnya sebagai Kepala MIN 2 Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya pada acara peresmian itu, Walikota Airin menceriterakan bagaimana Ibu Jetty berjuang bersama Bapak Himawan selaku Ketua Forum Komunikasi Warga Vila Dago Tol dan keluarga besar Vila Dago Tol, berusaha keras untuk mewujudkan MIN 3 Kota Tangerang Selatan. Perjuangan itu mulai terwujud dengan dilakukannya peletakkan batu pertama dalam rangka pembangunan MIN 3 Tangerang Selatan. Setelah itu, proses pun terus berjalan.

"Alhamdulillah MIN 3 Kota Tangerang Selatan sekarang sudah terwujud, " tegas Airin di Tangerang Selatan, Selasa (2/4/2019).

Menurut Airin, Pak Ali Taher selaku Ketua Komisi VIII DPR-RI juga berjanji akan membangun madrasah-madrasah negeri lainnya.

"Saya titip pesan ke Pak Ali, jangan hanya fokus pembangunan sekolah MIN baru atau MAN (Madarasah Aliyah Negeri) baru, tapi yang lama nanti MIN 3 Tangerang Selatan agar diberi dana operasionalnya lebih ditingkatkan lagi, ini yang lebih penting, " kata Airin.

Ditambahkannya, madrasah hebat madrasah bermartabat, dan yang tidak kalah pentingnya bagaimana dengan kenegerian dari madrasah ini tentunya setelah jadi MIN harus lebih baik lagi prestasinya.

"Tapi yang pasti MIN harus melahirkan anak yang Shaleh dan shaleha, berguna bagi agama, keluarga nusa dan bangsa, " ujar Walikota Airin.

Walikota Tangsel berdialoig dengan Siswa Kelas I-B MIN 3 Kota Tangsel

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengucapkan selamat dan meminta kepada Kepala MIN 3 Kota Tangerang Selatanik untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, sehingga memberikan kontribusi positif pada peningkatan kualitas SDM pada madrasah serta peningkatan kualitas anak didik.

Menurut Abdul Rojak, tugas kepala madrasah itu sangat berat, dan saya berharap kepala madrasah agar dapat bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, ” ujarnya.

“Saya juga berharap ibu Jetty dapat membawa MIN 3 Tangsel meraih prestasi seperti MIN 2 Tangsel. MIN 3 Tangsel ini merupakan madrasah negeri baru. Proses penegeriannya memakan waktu yang cukup lama. Alhamdulillah Tangsel sekarang telah memiliki tiga Madrasah Ibtidaiyah Negeri, yaitu MIN 1 Tangsel, MIN 2 Tangsel, dan kini MIN 3 Tangsel, ” kata Abdul Rojak.

Penegerian Madrasah Tingkatkan Mutu Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin mengatakan di tahun 2019 pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi terkait kebijakan pendirian dan penegerian madrasah.

"Penegerian madrasah swasta merupakan salah satu opsi kebijakan strategis untuk mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan madrasah, terutama di daerah 3T (terluar, terdalam, dan tertinggal), " kata Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, saat ini, hanya ada 5% madrasah negeri di Indonesia. Sedang 95% madrasah lainnya, dikelola oleh masyarakat (swasta). Penegerian menjadi keharusan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah. Pemerintah hadir dalam hal penegerian ini.

"Setidaknya di setiap Kabupaten/Kota, ada 1 MAN, 3 MTsN, dan 4 MIN karena keberadaan madrasah negeri menjadi bukti negara hadir untuk memberikan jaminan layanan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Dan nantinya madrasah negeri akan menjadi madrasah rujukan atau madrasah model bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya, " pungkasnya. (***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU